JAMINAN KESEHATAN DALAM HAK KONSTITUSIONAL BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DALAM KONSTRUKSI NEGARA KESEJAHTERAAN

Authors

  • ASRI AGUNG PUTRA Kejaksaan Agung Republik Indonesia
  • Ludfie Jatmiko Setyo Poerwoko Jatmiko Kejaksaan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.64843/prolev.v1i3.19

Keywords:

Hukum, LAW

Abstract

            In Indonesia, the preamble and body of the 1945 Constitution is a strong ideological basis that this country adheres to the welfare state. So that the legal basis for providing social security (health) for every citizen, Both those who are in the country and abroad should have the same opportunity to get social security, especially when we talk about Indonesian Migrant Workers who contribute large amounts of foreign exchange to Indonesia, we should no longer hear about Indonesian Migrant Workers who do not get Health Insurance.           The responsibility for protecting and fulfilling these constitutional rights rests with the state and should be guaranteed by law as a consequence of the realization of a welfare state. This is as mandated by Article 28 I paragraph (4) and paragraph (5) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia which states that, protection, promotion, enforcement and fulfillment of human rights is the responsibility of the state, especially the government and to uphold and protect human rights in accordance with the principles of a democratic rule of law

References

Afandi, Dedi, Hak Atas Kesehatan Dalam Perpektif HAM, Jurnal Ilmu Kedokteran, Jilid 2 Nomor 1-Maret 2008.

Affandi, Affandi, “Implementasi Hak atas Kesehatan Menurut Undang-Undang Dasar 1945: antara Pengaturan dan Realisasi Tanggung Jawab Negara, ” Jurnal Hukum Positum 4, no. 1 (2019).

Asshiddiqie, Jimly, “Hak Konstitusional Perempuan Dan Tantangannya” Makalah disampaikan pada acara Dialog Publik dan Konsultasi Nasional Komnas Perempuan “Perempuan dan Konstitusi di Era Otonomi Daerah: Tantangan dan Penyikapan Bersama”. Jakarta, 27 Nopember 2007.

Atmosudirdjo, Prayudi, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakara, 1986.

Budiarjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001.

Dwiwicaksono, Adenantera, Analisis Pembiayaan Jaminan Kesehatan Di daerah: Panduan Praktis Untuk Elemen Masyarakat Sipil, Pemerintah Daerah, dan DPRD, Penerbit Perkumpulan Inisiatif, Bandung, 2010.

El Muhtaj, Majda, Dimensi-Dimensi HAM : Mengurai Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Rajawali Press, Jakarta, 2008.

Fachrudin, Irfan Pengawasan Peradilan Administrsi Terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni Bandung, 2004.

HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, UUI Press, Yogyakarta, 2003.

Husodo, Siswono Yudo, dalam makalah “Membangun Negara Kesejahteraan”, disampaikan dalam seminar Mengkaji ulang Relevansi Welfare State dan terobosan melalui Desentralisasi-Otonomi di Indonesia”, IRE Yogyakarta, Wisma MM UGM, 25 Juli 2006.

Isriawaty, Fheriyal Sri, Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Masyarakat Berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 2, Volume 3, Tahun 2015.

Marbun, Mahfud, Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta: Liberty. 1987.

Marbun, SF, Negara Hukum dan Kekuasaan Kehakiman, Jurnal Ius Quia Iustum. Nomor 9, Vol 4-1997.

Muhtaj, Majda El, Dimensi-Dimensi HAM: Mengurai Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Rajawali Pers, Jakarta, 2008.

Mustafa, Bachsan,, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Alumni, Bandung, 1982.

Paklpahan, Rudy Hendra dan Eka N.A.M Sihombing, Tangguung jawab Negara Dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial (Responsibility State in The Implementation of Social Security), Jurnal Legislasi Indonesia (Indonesia Journal of Legislation), Vol. 9 No.2-Juli 2012.

Perwira, Indra, Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia, , PSKN FH UNPAD, Bandung, 2009.

Pickett, George dan John J Harlon, Kesehatan Masyarakat Administrasi dan Praktik, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 1995.

Sidharta, Bernard Arief, Refleksi tetang Struktur Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2000.

Sofiani, Triana, Hak Konstitusional Buruh Perempuan Dalam Bingkai Negara Hukum Kesejahteraan Di Indonesia, MUWÂZÂH, Volume 6, Nomor 1, Juli 2014.

Sulastomo, Substansi dan Filosofi UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang SJSN, Rakernas SJSN dan Jaminan Sosial Kesehatan, Menkokesra, 15-16 Maret, 2006.

Yamin, Mohamad, Proklamasi dan Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta: Djambatan, 1952.

Yustina, Endang Wahyati dan Yohanes Budisarwo, Hukum Jaminan Kesehatan (Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan), Universitas Katolik Soegijapranata, 1 Juli 2020

Downloads

Published

27-12-2023

How to Cite

AGUNG, Asri Agung Putra, and Ludfie Jatmiko Setyo Poerwoko Jatmiko. 2023. “JAMINAN KESEHATAN DALAM HAK KONSTITUSIONAL BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DALAM KONSTRUKSI NEGARA KESEJAHTERAAN”. The Prosecutor Law Review 1 (3). https://doi.org/10.64843/prolev.v1i3.19.