Prosecutor as Legal Attaché: Normative Reconstruction of the Authority of the Functional Position of Prosecutor in Diplomatic Functions at Indonesian Diplomatic Missions
Keywords:
Legal Attaché, Normative Reconstruction, Normative Vacuum, Prosecutor Functional Position, Prosecutorial AttachéAbstract
Prosecutors assigned to Indonesian diplomatic missions abroad, in practice, perform functions that the Minister of Foreign Affairs Regulation Number 6 of 2024 categorizes as exclusive duties of the Diplomat Functional Position, namely protecting Indonesian citizens, reporting local legal conditions, and promoting inter-state legal cooperation. This normative legal research examines the absence of adequate legal foundation in applicable Prosecutorial regulations for prosecutors performing such functions, notwithstanding that both the Diplomat and Prosecutor positions belong to the same functional-position category under the 2023 State Civil Apparatus Law. No applicable Prosecutorial regulation explicitly recognizes such authority on behalf of the institution. Normative reconstruction requires two complementary tracks: in the short term, adding explicit authority clauses to applicable Prosecutorial organizational regulations; and in the medium term, enacting a single unified Prosecutorial Regulation for all overseas posting locations, encompassing definitions of diplomatic functions, coordination mechanisms with diplomatic mission heads, and a functional credit-point conversion mechanism.
References
Allagan, Tiurma M. P., Salsabila Salfa, dan Agnes Galuh Sekarlangit. "Legal Protection of Indonesian Citizens in Mixed-Marriage with Rohingya Refugees." Indonesian Journal of International Law 17, no. 2 (2020). https://doi.org/10.17304/ijil.vol17.2.787.
Budijarto, Agus. "Rekonstruksi Peran Atase dan Konsul Kejaksaan dalam Upaya Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Warga Negara Indonesia yang Melakukan Tindak Pidana di Luar Negeri." Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2020. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/83410.
Budijarto, Agus, dan Endang Sulistyaningsih. "Kewenangan Kejaksaan RI sebagai Central Authority/Otoritas Pusat terhadap Penanganan Perkara Tindak Pidana Lintas Negara Terorganisasi melalui Mekanisme Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana." The Prosecutor Law Review 1, no. 3 (2023): 48–71. https://prolev.kejaksaan.go.id/kejaksaan/article/view/26.
Budijarto, Agus, dan Endang Sulistyaningsih. "Meningkatkan Peran, Fungsi Atase dan Konsul Kejaksaan dalam Upaya Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Warga Negara Indonesia yang Melakukan Tindak Pidana di Luar Negeri." The Prosecutor Law Review 2, no. 1 (April 2024): 1–30. https://doi.org/10.64843/prolev.v2i1.37.
Dana, Kadek Boby Reza Arya, Dewa Gede Sudika Mangku, dan Ni Putu Rai Yuliartini. "Perlindungan Hukum bagi WNI di Luar Negeri dalam Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus Hukuman Mati TKI di Arab Saudi, Tuti Tursilawati 2018)." e-Journal Komunikasi Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha 5, no. 2 (Agustus 2022): 53–67. https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51449.
Federal Bureau of Investigation. "International Operations." Accessed 26 February 2026. https://www.fbi.gov/about/leadership-and-structure/international-operations.
Hague Conference on Private International Law (HCCH). "Indonesia Applies to Become a Member of the HCCH." Accessed 1 March 2026. https://www.hcch.net/en/news-archive/details/?varevent=1124.
Hutagalung, Johannes Ronald Elyeser Roparulian. "Personnel Regulation at the Secretariat of the Attorney Commission of the Republic of Indonesia." SIGn Jurnal Hukum 5, no. 1 (2023): 221–234. https://doi.org/10.37276/sjh.v5i1.286.
Hutagalung, Johannes Ronald Elyeser Roparulian, dan Diajeng Herika Hermanu. "The Effect of Dialogical Communication and Responsiveness of Complaint Services on Public Trust." Jurnal Spektrum Komunikasi 13, no. 4 (2025): 527–543. https://doi.org/10.37826/spektrum.v13i4.1094.
Indonesian National Police. "Indonesia’s Legal Attaché Handles 150 Indonesians Facing Death Penalty in Malaysia." Accessed 1 March 2026. https://inp.polri.go.id/artikel/indonesias-legal-attache-handles-150-indonesians-facing-death-penalty-in-malaysia.
Istanto, Anas Puji. "Penyelesaian Konflik Norma berdasarkan Sistem Hukum Indonesia dalam Kaitannya dengan Keuangan Negara BUMN." Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 13, no. 2 (Juli 2024): 418–447. https://doi.org/10.24843/JMHU.2024.v13.i02.p11.
Jatmiko, Ludfie, dan Andi Fariana. "Perjanjian Kerja Sebagai Upaya Perlindungan serta Pemenuhan Hak-Hak Asasi Manusia untuk Pekerja Migran Indonesia." The Prosecutor Law Review 3, no. 1 (April 2025): 95–117. https://doi.org/10.64843/prolev.v3i1.71.
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-047/J.A/7/1979 tentang Tugas Atase Kejaksaan di Luar Negeri.
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-050/J.A/7/1986 tentang Tugas dan Fungsi Atase Kejaksaan.
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-108/J.A/10/1994 tentang Tugas dan Fungsi Atase Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-003/A/JA/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Riyadh, Kerajaan Arab Saudi.
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-005/A/JA/03/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Kerajaan Thailand.
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/03/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Hong Kong.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Singapura.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Diplomat.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia.
Sahal, Ibnu. "Menggugat Jaksa Sebagai Jabatan Fungsional." Jurnal Hukum Progresif 9, no. 1 (April 2021): 37–49. https://doi.org/10.14710/jhp.9.1.37-49.
Sekarwangi, H.D. "Perlindungan Negara atas Pelaut di Luar Negeri (Studi Kasus Pelaut Indonesia yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf)." Jurist-Diction 2, no. 5 (2019): 1723–1744. https://doi.org/10.20473/jd.v2i5.15240.
Sitirahmah, Noni, dan Mayla Putri Dini. "Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Pidana Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (Studi Kasus Konflik Maritim di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)." The Prosecutor Law Review 3, no. 3 (Desember 2025): 31–46. https://doi.org/10.64843/prolev.v3i2.76.
Sudirdja, Rudi Pradisetia. "5 Bentuk Diskresi Jaksa: Solusi Mengatasi Kepadatan Lapas Indonesia." The Prosecutor Law Review 1, no. 2 (2023): 88–117.
Surwandono. "Mengevaluasi Kebijakan Diplomasi Perlindungan WNI melalui Paradigma Duty of Care." Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional 13, no. 2 (2022): 260–275. https://doi.org/10.22212/jp.v13i2.3499.
Tabita, Vensy Eli Maria. "Perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia di Luar Negeri menurut Hukum Internasional." Lex Administratum 12, no. 3 (2024). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/55672.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Johannes Ronald Elyeser Roparulian Hutagalung, Redo Arliansyah, Shanty Sofiarli Sagala

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





