1.
Ritonga R. Manifestasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penerapan Denda Damai Dalam Tindak Pidana Ekonomi Guna Mengubah Tatanan Sosial Masyaraka. The Prosecutor Law rev. [Internet]. 2023 Aug. 29 [cited 2026 Apr. 18];1(2):20-35. Available from: https://prolev.kejaksaan.go.id/kejaksaan/article/view/11