Hertanto, Eko. “Implikasi Reformulasi Delik Penodaan Agama Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Terhadap Pelaksanaan Fungsi Kejaksaan Dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan Keagamaan Masyarakat”. The Prosecutor Law Review 2, no. 3 (December 6, 2024). Accessed June 6, 2026. https://prolev.kejaksaan.go.id/kejaksaan/article/view/52.