Hertanto, E. “Implikasi Reformulasi Delik Penodaan Agama Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Terhadap Pelaksanaan Fungsi Kejaksaan Dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan Keagamaan Masyarakat”. The Prosecutor Law Review, vol. 2, no. 3, Dec. 2024, doi:10.64843/prolev.v2i3.52.