Hertanto, E. (2024) “Implikasi Reformulasi Delik Penodaan Agama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terhadap Pelaksanaan Fungsi Kejaksaan dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan Keagamaan Masyarakat”, The Prosecutor Law Review, 2(3). doi: 10.64843/prolev.v2i3.52.