Hertanto, Eko. 2024. “Implikasi Reformulasi Delik Penodaan Agama Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Terhadap Pelaksanaan Fungsi Kejaksaan Dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan Keagamaan Masyarakat”. The Prosecutor Law Review 2 (3). https://doi.org/10.64843/prolev.v2i3.52.