An Integral And Causal Criminal Political Apporach In Dealing With Forest And Land Fires
DOI:
https://doi.org/10.64843/prolev.v2i3.64Abstract
Forest and land fires (Karhutla) in Indonesia have caused massive damage to forest areas. Even the haze that passes through neighboring countries has an impact on Indonesia's relations in ASEAN. The state is obliged to manage and protect the environment through integral law enforcement between criminal and social policies that combine proportional repressive and preventive efforts as well as a causative approach to tackle crime. The prosecutor's office as law enforcer must understand the direction and policy of national development in dealing with forest and land fires. The research method used is normative research to find out how positive law is applied in a particular problem.
Based on the research results, it is necessary to develop a comprehensive environmental management legal system to ensure legal certainty for the management of natural resources. One of them is through the multidoor system method, which is a case resolution mechanism using various interrelated statutory instruments. Conclusion to realize an integral and causative criminal political approach in dealing with forest and land fires through penal and non-penal means.
References
Buku
Agus Purnomo, Menjaga Hutan Kita: Pro-Kontra Kebijakan Moratorium Hutan dan Gambut,
(Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia (KPG), 2012).
Amirudin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Rajawali Press, 2004).
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Konsep KUHP Baru, Cetakan ke-5, (Kencana Prenadamedia Group, 2016).
Hamzah Hatrik., Asas Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia (Strict Liability dan Vicarious Liability), (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Status Hutan dan Kehutanan Indonesia, (Jakarta, 2018).
Marc Ancel, Social Defence: A Modern Approach to Criminal Problem, (London: Routledge & Kegan Paul Ltd, 2001).
Mardjono Reksodiputro, Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Melihat Kejahatan dan Penegakan Hukum dalam Batas-batas Toleransi, (Jakarta: Pusat Keadilan dan Pengabdian Hukum, 1994).
Moh Hatta, Kebijakan Politik Kriminal: Penegakan Hukum dalam Rangka Penanggulangan Kejahatan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010).
Moh Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, Cetakan ke-7, (Jakarta: Rajawali Press, 2017)
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana (Bandung: Alumni,1984)
Ronny Hanitijo Soemitro, Masalah-Masalah Sosiologi Hukum, (Bandung: Sinar Baru, 1984).
____________________, Metodologi Penelitian Hukum, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983).
Sudarto. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 1986.
Sunaryati Hartono, Penelitian Hukum di Indonesia, ( Bandung: Alumni, 1994).
Syaiful Bakhri, Kejahatan Narkotika dan Psikotropika: Suatu Pendekatan Melalui Kebijakan
Hukum Pidana, (Bekasi: Gramata Publishing, 2012).
Jurnal
Vivi Ariyanti, Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia yang Berkeadilan Gender dalam Ranah Kebijakan Formulasi, Aplikasi, dan Eksekusi, (Halu Oleo Law Review Volume 3 Issue 2).
R. Burgess, R. et.al., The Political Economy of Deforestation in the Tropics, (Quarterly Journal of Economics, 122:1 2012).
E. R. Cahyadi and H. Waibel, Is contract farming in the Indonesian oil palm industry pro-poor?, (Journal of Southeast Asian Economies, 30 (1) 2013).
Eko Cahyono, Gemah Ripah Loh Jinawi, Untuk Siapa?: Makin Jauhnya Cita-cita Kedaulatan Rakyat. (Jurnal Kajian Ruang Sosial-Budaya Tahun 2017).
Scott Adam Edwards and Felix Heiduk, Hazy Days: Forest Fires and the Politics of Environmental Security in Indonesia. (Journal of Current Southeast Asian Affairs, GIGA German Institute of Global and Area Studies, Institute of Asian Studies and Hamburg University Press 2015).
Rasyid Fachmi, Permasalahan dan Dampak Kebakaran Hutan. (Jurnal Lingkar Widyaiswara Edisi I No. 4 2014).
Hartiwiningsih, Model Penegakan Hukum Tindak Pidana Pembakaran Hutan Guna Mewujudkan Green and Clean Policy, Makalah 2016).
Tri Harso Karyono, Wujud Kota Tropis di Indonesia: Suatu Pendekatan Iklim, Lingkungan dan Energi. jurnal, http://puslit.petra.ac.id/journals/architecture).
Muamar, Pengaruh Penghapusan Asas Strict Liablity dalam Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Masif Deforestasi di Indonesia. (Jurnal Kertha Negara Vol.8 No.12 2020).
Ali Mukartono, Multidoor System Sebagai Metode Penanganan Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan Lahan, (Makalah disampaikan dalam ceramah pada Diklat Terpadu Penanganan Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan Lahan Angkatan III Tahun 2019 di Badan Diklat Kejaksaan RI pada tanggal 26 Agustus 2019).
Agung Silwanus Ndraha, et.al, Pendekatan Politik Kriminal Secara Integral dalam Penanggulangan Tindak Pidana Human Trafficking oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Diponegoro Law Journal Volume 8, Nomor 3 2019).
Sumber Internet
Admin, 15 Provinsi Dengan Hutan Terluas Di Indonesia.https://rimbakita.com/15-provinsi dengan-hutan-terluas-di-indonesia/, Diakses tanggal 24 Januari 2020.
_____, Deforestasi, https://jurnalbumi.com/knol/deforestasi/. Diakses tanggal 24 Januari 2020.
_____, Deforestation and Forest Degradation, https://www.worldwildlife.org/threats/deforestation-and-forest-degradation, Diakses tanggal 24 Januari 2020
_____, 9 Kasus Karhutla Inkrah Klhk Desak Pengadilan Negeri Percepat Eksekusi, https://ekonomi.bisnis.com/read/20191001/99/1154338/9-kasus-karhutla-inkrah-klhk-desak-pengadilan-negeri-percepat-eksekusi, Diakses tanggal 28 Januari 2020.
Dhika Kusuma, Manfaat Ekonomi Dari Hutan Didorong, https://mediaindonesia.com/read/detail/213697-manfaat-ekonomi-dari-hutan-didorong, Diakses tanggal 24 Januari 2020.
______, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 1995.
______, Politik Kriminal dan Hubungannya dengan Politik Hukum Pidana, https://www.hukumonline.com/berita/a/politik-kriminal-dan-politik-hukum-pidana-lt6258f7d33c289/?page=2. Diakses tanggal 29 September 2024.
______, 39 Poin Persetujuan Lingkungan ditegaskan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020, https://dlh.acehtimurkab.go.id/berita/kategori/news-aceh-timur/39-poin-persetujuan-lingkungan-di-tegaskan-dalam-uu-nomor-11-tahun-2020-cipta-kerja, Diakses tanggal 29 September 2024.
Sumber Lain
M. Erhan Amin, Kedudukan Ahli Pidana Dalam Menentukan Korporasi Sebagai Subjek Hukum Dalam Kebakaran Hutan”, Laporan Penelitian , diakses http://eprints.ulm.ac.id/.
Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, 2019, Statistik Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 FADLI ALFARISI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





